sergap TKP – SURABAYA
Dalam rangka meringankan beban masyarakat terdampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan anggotanya untuk menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.
Untuk sasarannya sendiri adalah Pemulung, Tuna Wisma, Tukang Becak, Petugas Kebersihan, Ojol, Supir Angkot, Supir Truk, Pengamen, Buruh Tani dan Pedagang Kaki Lima.
Pembagian ini sebenarnya sudah berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 6 sampai dengan 8 september 2022 telah di distribusikan kepada masyarakat sebanyak 13.705 paket sembako.
Adapun Polres jajaran yang berpartisipasi dalam pembagian bansos ini antara lain Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan Kota, dan Polres Probolinggo Kota.
Selain itu ada pula Polres Jember, Polres Lumajang, Polres Bondowoso, Polres Jombang, Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, Polres Ngawi, Polres Pacitan, Polres Magetan, Polres Bojonegoro dan Polres Tuban.
“Sebagaimana arahan bapak Kapolri, Kami akan terus melakukan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya yang lebih membutuhkan. Bantuan itu berupa sembako, yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat,” ucap Kapolda Jatim pada Jum’at (9/9/2022).







