sergap TKP – DEPOK
Aparat Kepolisian Polsek Bojongsari mengamankan seorang pemuda berinisial RS (17) lantaran kedapatan membobol rumah kosong (rumsong) di Perumahan Arco, Bojongsari, Kota Depok. Selasa (26/3/2024).
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben Aruan mengatakan, Kasus pencurian itu terjadi pada (19/3/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Saat kejadian, Pelaku yang ketahuan bahkan sempat panik hingga memanjat atap rumah.” kata Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben Aruan. Senin (25/3/2024).
Kapolsek menjelaskan, Korban berinisial RD (66) saat itu pulang mendapati kabel instalasi listrik sudah hilang.
Pemilik juga mendapati plafon garasi dan kamar mandi jebol.
“Akibatnya, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta. Saat dicek CCTV yang ada di pos yang letaknya di depan rumah pelapor, ada 2 orang yang masuk ke rumah pelapor,” ujar Kompol Yefta Ruben Aruan.
Lebih lanjut, Kompol Yefta Ruben Aruan mengungkapkan, Dari pengecekan CCTV tersebut, pelaku nampak mengambil kabel instalasi listrik dengan memanjat plafon dan memotong kabel instalasi listrik rumah korban.
“Dalam aksinya, Pelaku memanjat naik plafon kemudian memotong kabel instalasi listrik rumah pelapor. Dan kabel instalasi listrik tersebut sudah dibungkus baju dan terpal warna hijau,” ungkapnya.
Pada Kamis (21/3/2024), pukul 20.30 WIB, saksi SB dan M (48) tengah melaksanakan ronda. Kemudian, melihat ada orang mencurigakan masuk ke rumah korban.
“Atas temuan tersebut, Saksi 1 kemudian, melaporkan kepada petugas Piket Polsek Bojongsari untuk datang ke TKP. Saat piket datang ke TKP ternyata orang yang dicurigai masih berada di dalam rumah pelapor,” ungkapnya.
Kompol Yefta Ruben Aruan menambahkan, Awalnya, Saat pihak petugas memeriksa kondisi rumah korban, pelaku sempat bersembunyi di plafon rumah korban.
“Namun pelaku akhirnya dapat diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Bojongsari guna pemeriksaan lebih lanjut.” pungkasnya.