sergap TKP – DEPOK
Seorang wanita berinisial SW, warga Cilodong Depok menjadi korban penipuan pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan online. Rabu (17/04/2024).
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel dan sepeda motor matik berplat nomor B 3914 ELP.
Kapolsek Beji, Kompol Jupriono mengatakan kasus penipuan ini terjadi pada Minggu, 14 April 2024. Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan online, Kemudian korban diajak keliling oleh terduga pelaku dengan menggunakan motor milik korban.
“Berkenalan melalui aplikasi OMI, bertemu kemudian meminjam sepeda motor berikut HP dan di bawa kabur,” kata Kapolsek Beji, Kompol Jupriono, Selasa (16/4/2024).
Kronologis kasus ini bermula saat korban berkenalan dengan seorang laki-laki melalui aplikasi kencan OMI.
Terduga pelaku kemudian mengajak korban ke rumah saudaranya, namun alamat yang dituju kosong.
“Terduga pelaku meminjam motor untuk melhat rumah saudaranya, dan juga meminjam HP milik korban dengan alasan ponsel miliknya lowbat dan menyuruh korban untuk menunggu di depan warkop,” ujar Kompol Jupriono.
“Setelah ditunggu-tunggu dan sampai dilaporkan kejadiannya sepeda motor belum kembali,” ungkapnya.
Kompol Jupriono menjelaskan, akibat penipuan ini korban mengalami kerugian materi senilai belasan juta. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya.
“Dengan kejadian tersebut mengakibatkan kerugian materi Rp17.000.000 dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Beji.” pungkasnya.






