Komisi III DPR RI Desak Kemenkumham Cekal Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya Dini Sera Afrianti di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/7/2024).

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang mendampingi keluarga dalam mencari keadilan atas putusan bebas tersebut mendesak Kemenkumham agar mencekal Ronald Tannur bepergian ke luar negeri.

Desakan tersebut didasari oleh informasi bahwa ia berencana meninggalkan Indonesia.

Di sisi lain, Komisi III DPR RI juga telah menggelar audiensi dengan keluarga Dini Sera Afrianti yang tewas diduga dianiaya oleh pacarnya, Gregorius Ronald Tannur, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (29/7/2024).

Hasil audiensi menyepakati bahwa Komisi III mendesak Kemenkumham agar mencekal Ronald Tannur bepergian ke luar negeri.

Selain itu, Komisi III meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan kasasi atas vonis bebas yang diberikan oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

No More Posts Available.

No more pages to load.