sergap TKP – SURABAYA
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, terpaksa melumpuhkan dengan timah panas Y (30 tahun), pelaku curanmor asal Tragah, Bangkalan, Madura.
Tersangka Y terpaksa ditembak mati oleh polisi pada Jumat (7/3/2025) dini hari, lantaran hendak membacok anggota saat akan diamankan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaku terpaksa dilumpuhkan sesaat setelah melakukan aksinya.
“Kita dapat informasi, dia memang lagi keliling perumahan, khusus tadi di daerah Merr, Surabaya. Mereka mau beraksi tapi terpantau oleh kita. Kita tangkap. Yang bersangkutan melakukan perlawanan membawa senjata tajam. Kita melakukan tindakan tegas. (Luka tembakan) dada dan leher. Kami melakukan penangkapan sekitar jam 1,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Jumat (7/3/2025).
AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, Y saat itu sedang beraksi bersama satu orang temannya. Polisi yang mengetahui aksinya langsung melakukan pengejaran.
Saat hendak ditangkap, pelaku Y mengeluarkan celurit untuk menyerang polisi dan akhirnya dilakukan penembakan.
“Tadi dia sama temannya, temannya melarikan diri. Tapi anggota kami sedang mengejar, Insya Allah besok dapat,” kata AKBP Arbaridi Jumhur.
“Dia dibonceng, kami pepet, kami tarik, dia jatuh langsung mengeluarkan senjata, langsung kami melakukan (penembakan),” tambahnya.
Lebih lanjut, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaku Y merupakan komplotan curanmor yang beraksi di beberapa daerah. Y merupakan otak dari aksi pencurian kendaraan bermotor bersama pelaku lainnya.
“Saya dan tim melakukan penangkapan DPO yang menang sebelumnya kami sudah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku curanmor lainnya. Yang bersangkutan merupakan residivis sudah tiga kali keluar masuk (penjara),” jelasnya.
“Dan memang yang bersangkutan ini merupakan aktornya yang mempunyai mobilitas yang tinggi. Dan dia suka berganti-ganti pasangan melakukan aksi curanmor. Tiga pelaku sudah kami amankan. Dari pengakuan mereka, mereka diajak oleh pelaku inisial Y,” lanjutnya.
Dari keterangan pelaku lainnya, Y bisa menggondol hasil curiannya hingga empat kendaraan dalam seminggu. Kendaraan curian itu kemudian dibawa ke Bangkalan untuk dijual.
“Yang bersangkutan ini, dari pengakuan para teman-temannya yang berhasil kami amankan ini seminggu bisa empat kali. Jadi dia menjual, menurut teman-temannya, hasil dari TKP Surabaya, Gresik, bahkan Jombang juga pernah. Dan langsung dilempar ke wilayah Bangkalan (hasil curiannya),” terangnya.
AKBP Arbaridi Jumhur juga mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, Y juga tak segan melukai korban dengan senjata tajam. Pelaku Y juga sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0) sejak Agustus 2024.
“Menurut teman-teman (Polres) Bangkalan, sering menggunakan sajam di Bangkalan. Tidak hanya curanmor ya. Jadi teman-teman dari resmob Bangkalan dia 365 juga, jambret atau pemerasan tas juga,” ungkapnya.
“Beberapa kali rumahnya digerebek dan dia berhasil melarikan diri. Begitu pun di jalan. Saat ditangkap dia, berhasil melarikan diri,” imbuhnya,
Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap delapan orang yang termasuk dalam komplotan curanmor bersama pelaku Y tersebut.
“Kami kembangkan, kami ada datanya, temannya, sekitar delapan orang (DPO),” pungkasnya.






