Kurun Waktu 1,5 Jam, Polsek Medan Labuhan Tangkap 7 Pelaku Tawuran Berdarah

oleh -
oleh

sergap TKP – BELAWAN

Hanya dalam kurun waktu singkat, Polsek Medan Labuhan di bawah jajaran Polres Pelabuhan Belawan akhirnya berhasil menangkap tujuh orang pelaku tawuran berdarah yang mengakibatkan seorang remaja berinisial F (17) meninggal dunia.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Karya Bakti Gang Tawon, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, mengungkapkan bahwa, hanya dalam waktu 1,5 jam pasca kejadian, 3 pelaku berhasil ditangkap.

“Begitu mendapat informasi adanya tawuran di lokasi, personil Polsek Medan Labuhan segera turun ke lapangan. Dalam waktu singkat, tiga pelaku berhasil diamankan dan dari hasil pengembangan, empat pelaku lainnya turut ditangkap,” jelas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H..

Ketujuh pelaku yang diamankan adalah KS (17), DF (17), MJA (17), FA (15), RR (18), MH (20), dan KH (17).

Dari tangan mereka, petugas juga menyita lima bilah senjata tajam berbagai bentuk, termasuk parang sisir yang digunakan tersangka KS untuk membacok korban.

Kapolres menjelaskan bahwa tawuran ini dipicu oleh saling ejek antara dua kelompok remaja, yakni Kelompok Remaja Independen (KRI) dan Warbuji (Warung Buk Jija) melalui media sosial, yang kemudian berujung pada kesepakatan untuk melakukan tawuran.

“Kedua kelompok berasal dari Kelurahan Tanjung Mulia. Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.” kata AKBP Oloan Siahaan.

Ia juga mengeluarkan ultimatum keras kepada tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni D, E, dan M, yang merupakan otak di balik aksi tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 354 ayat (2) subsider 353 ayat (3) Jo Pasal 110 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Saat ini ketujuh pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan.

No More Posts Available.

No more pages to load.