Polsek Ciputat Timur Serahkan Sepeda Motor Hasil Tindak Pidana Pencurian Kepada Pemiliknya

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. didampingi Danramil 05/Ciputat Mayor INF Tarsan dan Kanit Reskrim IPTU Edi Purwanto, S.H., M.H., telah melaksanakan kegiatan pengembalian 1 (satu) unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada Akhmad Sabaki selaku korban/pemiliknya.

Penyerahan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya tersebut, dilaksanakan di Mako Polsek Ciputat Timur. Pada Rabu, 7 Mei 2025.

Akhmad Sabaki, warga Kab. Cirebon, merupakan korban pencurian yang terjadi pada 6 April 2025.

Adapun Barang Bukti yang diserahkan kepada korban berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2018 warna hitam, dengan nomor polisi B-6827-WRY.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Ciputat Timur dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional dan humanis.

No More Posts Available.

No more pages to load.