sergap TKP -MANGGARAI BARAT
Kasus dugaan penipuan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT terhadap wisatawan asal Inggris, Mattew (35), berakhir damai. Kamis (24/7/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah para terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wisatawan mancanegara itu.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa korban telah menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Tadi siang, kami sudah pertemukan korban dengan terduga pelaku. Korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ini karena telah menerima permintaan maaf dari para terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim, Rabu (23/7/2025) malam.
Kasat Reskrim menyebut para terduga pelaku berinisial TS (29) dan YP (29) warga Labuan Bajo, Manggarai Barat. Diketahui keduanya bekerja sebagai sopir.
“Mereka bukan pemandu wisata melainkan sopir trevel antar Kabupaten,” sebutnya.
Dirinya juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Apalagi Labuan Bajo merupakan kawasan destinasi pariwisata super premium yang perlu dijaga bersama.
“Diharapkan, ini menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Daerah ini harus kita jaga, terlebih keamanan dan kenyamanan para wisatawan,” ujar AKP Lufthi.
Sebelumnya diberitakan, Mattew (35) dan rekannya mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh sopir di Labuan Bajo. Mereka harus menyeberang laut menggunakan rakit styrofoam setelah dijanjikan bisa snorkeling di tempat eksotis.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/7/2025) lalu. Kejadian bermula saat korban dan temannya mencari spot snorkeling di sekitar Labuan Bajo.
Mereka sebenarnya telah memesan trip snorkeling ke Taman Nasional Komodo (TNK), namun kemudian mencari alternatif lain melalui grup Facebook.








