sergap TKP – BARITO UTARA
Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko kelontong milik warga bernama Mama Bilqis yang berlokasi di Jalan H. Koyem, RT. 004, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Jumat (11/7/2025).
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasihumas Polres Barito Utara IPTU Novendra Warta Putra menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Dian Rana alias Mama Bilqis yang mengaku tokonya dibobol maling pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kejadian tersebut baru diketahui pada pagi harinya sekitar pukul 07.30 WIB saat suami korban, Upik Rahman, membuka toko dan mendapati kondisi toko dalam keadaan berantakan serta beberapa barang hilang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, pelaku diketahui berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp1.500.000, sepuluh slop rokok merek Excel Klik Grape, empat karung beras merek Harum Sari masing-masing seberat lima kilogram, serta satu unit laptop merek Asus ukuran 12 inci warna hitam senilai Rp3.000.000.
Laptop tersebut diketahui berisi aplikasi kasir yang sebelumnya dibeli pelapor dengan harga Rp3.500.000.
Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp9.000.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Teweh Tengah segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, warga Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
Pelaku berusia 23 tahun dan diketahui berstatus sebagai pelajar.
Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu kotak laptop merek Asus, satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dengan nomor polisi KH 6848 EP, serta satu unit sepeda motor Suzuki Nex warna ungu yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.








