DPRD Kabupaten Pati Sepakati Pansus Hak Angket Untuk Pemakzulan Bupati Pati

oleh -
oleh

sergap TKP – PATI

DPRD Kabupaten Pati resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo. Kamis (14/8/2025).

Keputusan ini diambil menyusul aksi demonstrasi besar yang digelar warga Pati pada Rabu (13/8/2025), yang menuntut Bupati mundur dari jabatannya.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Pati, Riyanto, membantah kabar pengunduran diri Sudewo dan menegaskan bahwa pemakzulan akan diproses lewat Pansus.

Sejumlah fraksi partai politik telah menyatakan dukungan atas pembentukan pansus tersebut.

Aksi protes warga dipicu kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen, disertai pernyataan Bupati yang dinilai merendahkan masyarakat.

Demonstrasi berujung ricuh dengan insiden kekerasan, pembakaran mobil polisi, dan penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa.

Warga sempat melempari Bupati dengan botol minuman saat berupaya berdialog.

Meski kenaikan PBB tidak berlaku untuk semua objek pajak, kekecewaan warga semakin memuncak karena komunikasi yang dianggap tidak bijak dari pihak pemerintah daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.