KPK Tangkap Tangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Tahun 2024-2029

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan korupsi berupa pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan ini KPK menetapkan dan menahan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan, Tersangka IEG berperan sebagai pejabat atau penyelenggara negara di Kemenaker yang mengetahui, membiarkan, bahkan meminta uang dari praktik pemerasan tersebut.

“Artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini, bisa dikatakan sepengetahuan oleh Tersangka IEG,” jelas Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (22/08/2025).

Para tersangka diduga melakukan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3).

Akibat pemerasan yang dilakukan, masyarakat harus membayar Rp6.000.000 dari harga yang seharusnya hanya Rp275.000.

Hasil pemerasan yang diduga dilakukan para tersangka sejak tahun 2019 sampai saat ini telah mencapai Rp81 M.

KPK juga menyayangkan korupsi yang terjadi di sektor ketenagakerjaan, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian negara, sehingga kualitas sistem tata kelolanya seharusnya menjadi kunci dalam upaya peningkatan ekonomi nasional, bukan justru dipersulit dan berpotensi pada terhambatnya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan nasional.

No More Posts Available.

No more pages to load.