sergap TKP – JAKARTA
KPK menetapkan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), sebagai tersangka.
Irvian Bobby Mahendro diduga menerima aliran dana Rp69 miliar dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 yang juga menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Dana tersebut diterima melalui perantara sepanjang 2019–2024 dan dipakai untuk belanja, hiburan, DP rumah, serta setoran ke pejabat lain seperti Gerry Aditya Herwanto (GAH) dan Hery Sutanto (HS).
Selain untuk kepentingan pribadi, Bobby juga membeli kendaraan dan menanam modal di tiga perusahaan terafiliasi Perusahaan Jasa K3 (PJK3).
Gerry sendiri diduga menerima Rp3 miliar pada 2020–2025, yang dipakai membeli kendaraan Rp500 juta serta ditransfer ke pihak lain sekitar Rp2,53 miliar.








