sergap TKP – JAKARTA
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa setiap langkah TNI dan Polri dalam menghadapi situasi terkini dilakukan secara terukur, profesional, serta berlandaskan aturan yang berlaku. Hal ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo setelah menerima instruksi langsung dari Presiden terkait penanganan aksi-aksi anarkis di sejumlah wilayah, Sabtu (30/8/2025).
Kadiv Humas Polri menjelaskan, aparat di lapangan melaksanakan prosedur operasi standar (SOP) secara disiplin dengan prioritas utama melindungi keselamatan masyarakat, personel, markas komando, asrama, serta objek vital lainnya.
Kadiv Humas Polri menekankan bahwa seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek diminta menindaklanjuti arahan Kapolri dengan perencanaan yang matang, baik dari sisi personel, strategi, maupun sarana prasarana yang dibutuhkan. Sinergi antara TNI dan Polri juga terus diperkuat guna memastikan situasi keamanan tetap terkendali.
Lebih lanjut, Kadiv Humas Polri mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta bekerja sama menjaga ketertiban. Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun pelaksanaannya harus sesuai aturan hukum dan tidak merugikan kepentingan bersama.
“Kami mengajak semua pihak menjaga kondusifitas dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,” pungkas Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho.








