Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Nunukan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – NUNUKAN

Polres Nunukan mengamankan seorang pria berinisial A (30) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selasa (12/8/2025).

Pelaku diamankan Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Nunukan saat melaksanakan patroli malam di Jalan Porsas, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, pada Senin (11/8/2025) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.05 WITA. Saat berpatroli dan akan menyambangi salah satu rumah warga, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang mencoba menghindari tim patroli.

Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan. Namun, pria tersebut terlihat membuang sebuah dompet warna coklat ke arah kursi di dalam gang. Setelah diambil, dompet tersebut berisi dua bungkus plastik transparan ukuran berbeda yang diduga berisi narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto ± 0,65 gram.

Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh tim patroli. Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan sebuah korek api gas di kantong celana pelaku.

Kepada petugas, A mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan mengaku sempat mengonsumsi sabu sebelum pemeriksaan.

Pelaku bersama barang bukti berupa sabu, dompet, dan korek api gas kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.