Mantan Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan Segera Jadi Buron Interpol

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri resmi mengajukan red notice, terhadap mantan Staf Khusus Mendikburistek Nadiem Makarim, Jurist Tan ke markas besar Interpol di Lyon, Perancis. Selasa (16/9/2025).

“Sudah diajukan ke Markas Besar Interpol di Lyon,” kata Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko.

Pengajuan red notice ke Interpol Pusat ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung, rampung melakukan gelar perkara sekaligus melengkapi administrasi. Kedua hal itu, jelas dia, merupakan syarat mutlak agar red notice bisa diterbitkan.

Selanjutnya pengajuan red notice itu akan dilakukan asesmen oleh pihak Commission for the Control of Interpol’s Files (CCT) dan Notice and Diffusion Task Force (NDTF). Nantinya apabila asesmen dinyatakan sesuai maka Interpol Red Notice (IRN) akan segera diterbitkan

“Kita tunggu terbitnya IRN tersebut,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.