Polres Ciamis Ringkus Penipu Beras 1,3 Ton Modus MBG di Ciamis

oleh -
oleh

sergap TKP – CIAMIS

Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan beras bermodus mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dari ungkap kasus tersebut, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial IA, warga Garut, sementara satu pelaku lainnya, R, masih dalam pencarian.

“Tersangka diketahui memesan 1,35 ton beras dari korban berinisial DF dengan dalih untuk kebutuhan dapur MBG,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, saat konferensi pers pada Kamis (18/9/2025).

Untuk meyakinkan korban, para pelaku bahkan menyewa rumah kontrakan tepat di depan lokasi dapur program MBG di Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti.

“Setelah beras diturunkan di lokasi, tersangka R menyuruh IA untuk berpura-pura mengajak korban mengambil pembayaran di ATM Rajapolah, Tasikmalaya.” ujar AKP Carsono.

Namun, dalam perjalanan tersangka IA melarikan diri, sementara beras langsung diangkut oleh mobil lain.

Kasus ini terungkap ketika IA kembali diminta oleh R untuk menerima kiriman minyak goreng di Rajapolah.

Saat proses bongkar muat, korban yang merasa ditipu datang bersama anggota Polsek Cisayong dan langsung mengamankan IA untuk diserahkan ke Polres Ciamis.

Atas perbuatannya, tersangka IA dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi juga menyita satu unit mobil dan satu sepeda motor sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah, serta memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi atau kerja sama.

No More Posts Available.

No more pages to load.