sergap TKP – LOMBOK
Satreskrim Polres Lombok Barat akhirnya berhasil mengungkap misteri hilangnya seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol, berinisial MMMC (73). Minggu (31/8/2025).
Polisi menduga bahwa korban meninggal dunia diduga kuat akibat tindak pidana pembunuhan berencana.
Dari hasil ungkap kasus tersebut, polisi juga mengamankan 2 (Dua) pelaku berinisial SU (34) dan HR alias GE (30).
Kepada petugas, Keduanya mengakui telah merencanakan aksi keji tersebut demi menguasai harta benda milik korban.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H mengatakan, Kasus ini bermula dari laporan orang hilang pada awal Juli 2025.
“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim menemukan fakta bahwa korban dibunuh di kamar hotel tempatnya menginap di Senggigi, Lombok Barat.” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H.
Jenazah korban ditemukan di pesisir Pantai Tikungan Alberto dan segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku akan diproses sesuai hukum. Mereka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian,” terang AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.







