sergap TKP – SUBANG
Polres Subang menggelar konferensi pers terkait penangkapan terhadap kelompok anarko dan sejumlah pelajar yang diduga hendak melakukan aksi anarkis, pengrusakan, serta pembakaran saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Kabupaten Subang. Selasa (2/9/2025).
Konferensi pers yang berlangsung di Aula Patriatama Polres Subang pada Senin malam (1/9/2025) itu dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono bersama unsur Forkopimda.
Dalam patroli skala besar dan patroli siber yang dilakukan bersama TNI, Satpol PP, dan Pemda Subang, polisi berhasil mengamankan 129 orang, terdiri dari 1 mahasiswa, 94 pelajar SMA/SMK, 2 pelajar SMP, dan 32 orang tidak sekolah.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 15 sepeda motor, 33 handphone, 2 kaleng pilok, stiker provokatif, serta bukti percakapan WhatsApp berisi ajakan perusakan dan pembakaran.
Kapolres Subang menegaskan bahwa mereka bukan bagian dari massa aksi damai, melainkan kelompok yang hendak menyusup untuk memprovokasi dan membuat kericuhan.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu di media sosial serta mengajak orang tua dan sekolah untuk mengawasi anak-anaknya demi menjaga Subang tetap aman, damai, dan kondusif.








