Tim Tekab Darat PPA Satreskrim Polres Pessel Tangkap Pelaku Penipuan Sertifikat Tanah

oleh -
oleh

sergap TKP – PESISIR SELATAN

Tim Tekab Darat Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan. Jumat (12/9/2025).

Pelaku berinisial R (39) diringkus di Painan, Kecamatan IV Jurai, pada hari Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan penipuan yang melibatkan pengurusan sertifikat tanah.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban pada 13 Agustus 2025. Tim Tekab Darat menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan pelaku R terhadap korban terkait pengurusan sertifikat tanah.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Juni 2025 di Gurun Panjang, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Berbekal bukti permulaan yang cukup, Tim Tekab Darat PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan bergerak cepat melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku.

Setelah berhasil diamankan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan.

Saat ini, pelaku telah berada di Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Tim Tekab Darat PPA dalam memberantas tindak kejahatan penipuan dan melindungi masyarakat dari kerugian.

No More Posts Available.

No more pages to load.