Satresnarkoba Polres Garut Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – GARUT

Satresnarkoba Polres Garut berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Garut.

Dari ungkap kasus tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pelaku di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SS (41), warga Kecamatan Tarogong Kaler, dan N (34), warga Kecamatan Pasirwangi.

Keduanya di tangkap saat berada di wilayah Kampung Nagrak, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, pada hari Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita total 24 paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 9,49 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip, lakban merah bertuliskan “fragile”, dan dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku N mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D, Warga Cipinang, DKI Jakarta.

Sedangkan pelaku S mendapatkan sabu dari N, dengan imbalan berupa upah dan jatah untuk di konsumsi secara cuma-cuma.

Dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan awal, kedua pelaku terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1), (2) jo Pasal 114 ayat (1), (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, Satresnarkoba Polres Garut masih melakukan pengembangan terhadap jaringan asal narkotika tersebut, termasuk menelusuri alur distribusi dari dalam lembaga pemasyarakatan hingga ke wilayah Garut.” ujar AKP Usep Sudirman, Kamis (9/10/2025).

AKP Usep menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Garut. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.