Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap TO Kasus Curas Dan Curat

oleh -
oleh

sergap TKP – LAMPUNG TENGAH

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah berhasil menangkap MS (23), warga Kampung Padang Ratu, tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).  Jumat (3/10/2025).

MS yang merupakan target operasi (TO) kasus curas dan curat itu, Ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, pada Kamis (02/10/2025).

Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menjelaskan bahwa, tersangka MS telah melakukan sedikitnya lima aksi kejahatan, yaitu 2 kali curas dan 3 kali curat di wilayah hukum Polsek Padang Ratu.

“Tersangka juga mengaku pernah melakukan aksi Curas terhadap keluarga seorang wartawan di wilayah hukum Polsek Gunungsugih.” kata Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra.

“Atas perbuatannya, Tersangka MS dijerat pasal 365 dan/atau pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.” tegas AKP Edi Suhendra.

No More Posts Available.

No more pages to load.