sergap TKP – DENPASAR
Kasubdid Provos Bidpropam Polda Bali AKBP I Ketut Dana, S.H., bersama Pawas Piket Provos Aiptu Komang Sarjana, melaksanakan pengecekan terhadap pelayanan publik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Kamis, (27/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar, sekaligus menjamin kehadiran Polri sebagai institusi yang responsif, profesional, dan akuntabel.
Dalam pengecekan tersebut, AKBP I Ketut Dana meninjau langsung alur pelayanan, kesiapan personel, kebersihan ruangan, serta fasilitas penunjang yang digunakan masyarakat saat membuat laporan atau permohonan layanan di SPKT Polda Bali.
Selain pengecekan pelayanan, tim Provos juga melakukan sosialisasi mengenai pemasangan Banner QR Code Pengaduan Cepat Propam yang tersedia di ruang SPKT.
QR Code ini merupakan inovasi layanan pengaduan cepat yang terhubung langsung dengan Divpropam Polri untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota.
“QR Code pengaduan cepat ini kami sediakan agar masyarakat semakin mudah memberikan informasi atau melaporkan hal-hal yang dianggap tidak sesuai prosedur. Cukup scan menggunakan ponsel, laporan langsung diterima Propam,” ujar Kasubdit Provos.
Ia menegaskan bahwa kehadiran QR Code pengaduan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam meningkatkan transparansi, aksesibilitas, dan kualitas pengawasan internal, sehingga pelayanan publik semakin terpercaya







