sergap TKP – TORAJA
Oknum Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan oknum Kanit Narkoba berinisial N diamankan Propam Polda Sulsel. Senin (23/2/2026).
Keduanya diamankan dan ditempatkan di patsus oleh Propam Polda Sulsel, lantaran diduga terima suap dari bandar narkoba,
Keduanya diduga terlibat jaringan narkoba dan menerima setoran rutin hingga Rp13 juta per pekan sejak September 2025.
Kabid Propam Kombes Zulham Effendy menegaskan tak ada toleransi bagi anggota yang bermain narkoba dan memastikan kasus ini akan diusut tuntas.
Kasus terungkap dari penangkapan bandar ET alias O dengan barang bukti 100 gram sabu.
Dari pemeriksaan, muncul dugaan aliran dana ke oknum polisi.
Keduanya telah diperiksa sejak 19 Februari 2026, dan penyelidikan masih terus berkembang.






