sergap TKP – JAKARTA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polri melaksanakan tes urine secara serentak di seluruh Indonesia.
Perintah tersebut dikeluarkan menyusul kasus keterlibatan oknum anggota Polri dalam perkara obat terlarang, termasuk eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
AKBP Didik Putra Kuncoro dipecat setelah terbukti menerima Rp 2,8 miliar dari bandar obat terlarang dan menggunakan barang terlarang tersebut.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
Karo Penmas Divhumas Polri mengungkapkan, kebijakan ini menjadi bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan obat terlarang di internal Polri berjalan optimal.
Pemeriksaan urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan untuk menjaga integritas.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Polri tidak akan berhenti memerangi obat terlarang sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” ungkapnya. .







