Bareskrim Polri Ambil Alih Pengembangan Kasus Bandar Narkoba Yang Diduga Melibatkan AKP Deky Jonathan Sasiang

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Bareskrim Polri mengambil alih kasus eks oknum anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) AKP Deky Jonathan Sasiang. Rabu (13/5/2026).

AKP Deky Jonathan Sasiang diduga terlibat peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba saat menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat.

Dugaan penyalahgunaan AKP Deky Jonathan Sasiang terungkap dalam penangkapan empat tersangka yaitu IS, HR, IN, dan LM di Melak, Kutai Barat.

Selain menangkap empat tersangka, Saat menggeledah rumah kontrakan bersama warga, polisi juga menemukan 63 bungkus yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Plastik klip bening tersebut bertuliskan angka 100, 200, 300, dan 500. Total barang bukti sabu yang disita sekitar 233,68 gram

“Penyidik mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan Deky Jonathan Sasiang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso lewat keterangan tertulis pada Selasa, 12 Mei 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.