sergap TKP – ASAHAN
Jajaran Koarmada RI melalui Lanal Tanjung Balai Asahan, menggelar konferensi pers terkait penangkapan kapal KM. Kalimah yang memuat 400 ballpress pakaian bekas ilegal, di Dermaga Panton Bagan Asahan, Sumatra Utara. Kamis, 21 Mei 2026
Dalam kegiatan yang juga dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait tersebut, turut dilaksanakan pengecekan barang bukti hasil tangkapan berupa ratusan ballpress pakaian bekas, yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Selain itu, dilakukan pula pelimpahan perkara dan penyerahan barang bukti dari Lanal Tanjung Balai Asahan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.
Koarmada RI akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di laut, termasuk penyelundupan barang ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
Keberhasilan penindakan ini menjadi bukti sinergi aparat dalam menjaga kedaulatan serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal di wilayah perairan Indonesia







