sergap TKP – TUBAN
Satreskrim Polres Tuban, Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan warga. Sabtu (30/5/2026).
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial ED (46), SE (38), dan NG (25), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Para pelaku mencuri tujuh ekor sapi di wilayah Kecamatan Merakurak dan Jenu pada 28–29 April 2026 setelah melakukan survei lokasi selama dua hari untuk mencari kandang yang minim pengawasan dan jauh dari permukiman.
Kapolres Tuban Alaiddin menjelaskan bahwa para pelaku memilih kandang yang berada di lokasi sepi dan jauh dari permukiman warga untuk melancarkan aksinya.
“Kasus terungkap setelah tersangka beraksi di wilayah Kecamatan Merakurak dan di wilayah Kecamatan Jenu,” kata AKBP Alaiddin.
Polisi menyebut tersangka ED merupakan residivis spesialis pencurian ternak.
“Dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” ucap Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H.
Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.






