Soroti Sisi Gelap AI, Polda Jatim Ingatkan Bahaya Manipulasi Opini Nir-Data

oleh -
oleh

sergapTKP – Surabaya

Perkembangan pesat teknologi Artificial Intelligence (AI) kini menghadirkan ancaman siber jenis baru di ruang publik. Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan secara tidak terkontrol dan tanpa adanya pengkajian mendalam serta ketiadaan data yang valid menjadi motor utama di balik masifnya penyebaran narasi palsu dan penggiringan opini publik yang bersifat negatif.

Potensi ancaman tersembunyi dari polusi digital inilah yang dicermati secara serius oleh Bidang Humas (Bidhumas) Polda Jatim dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 yang digelar di Surabaya, pada hari Kamis (21/05/2026).

Teknologi AI yang disalahgunakan secara ceroboh terbukti mampu memproduksi kepalsuan yang terlihat sangat meyakinkan, sehingga berpotensi mengecoh masyarakat luas jika tidak dikritisi terlebih dahulu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan Artificial Intelligence (AI) membuat arus informasi bergerak sangat cepat, termasuk penyebaran informasi palsu di media sosial.

“Informasi palsu, hoaks, dan narasi negatif sekarang bisa menyebar dalam hitungan menit dan berpotensi meamengaruhi situasi kamtibmas,” ujar Kombes Pol Jules.

Krisis Validitas Data dan Ancaman Manipulasi Opini Ketika sebuah narasi negatif diproduksi menggunakan AI secara asal-asalan tanpa berbasis fakta hukum yang sah, dampak buruk tersebut akan berlipat ganda.

‎Dikarenakan kecepatan pembuatan informasi oleh AI memaksa publik mengonsumsi data yang belum terverifikasi secara mentah-mentah. Kondisi kritis ini mengubah peta kerja kehumasan Polri.

Fungsi pertahanan informasi tidak lagi sekadar membagikan rilis berita biasa, melainkan harus bergerak sebagai garda terdepan penangkal misinformasi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

‎“Humas harus berdiri sebagai sumber informasi kebenaran tunggal yang meluruskan disinformasi secara cepat melalui data dan fakta-fakta hukum yang valid,” ujar Kombes Jules.

‎Pacuan Melawan Golden Time Digital Bahaya penggiringan opini negatif yang digerakkan oleh kepalsuan berbasis AI ini menjadi tantangan besar, terutama saat menghadapi isu viral di ruang publik.

Keterlambatan hitungan menit dalam membedah serta meluruskan data yang cacat dinilai akan berakibat fatal.

Kombes Pol Jules menilai keterlambatan penanganan informasi dapat memicu opini negatif terhadap institusi.

“Peristiwa yang viral and tidak segera dikelola dalam ‘golden time’ bisa membentuk opini publik yang negatif dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat,” tegas Kombes Jules.

‎Menyikapi bahaya ancaman tersembunyi pemanfaatan teknologi yang nir-etika tersebut, Polda Jatim juga memperingatkan benteng internalnya.

Kabid Humas Polda Jatim juga meminta seluruh personel Polri ikut menjaga citra institusi dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

‎Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri.

‎“Setiap insan Polri memiliki tanggung jawab menjaga citra institusi dan memberikan respons positif terhadap informasi yang benar,” ujar Kombes Jules.

Guna membendung laju narasi negatif tanpa kajian tersebut, Polda Jatim mendorong sinergi dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas informasi publik.

Melalui Rakernis 2026 yang mengusung tema ‘Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media Guna Mendukung Program Kerja Polri serta Pemerintah Dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden RI’, Bidhumas Polda Jatim berkomitmen membangun sistem kehumasan yang lebih modern dan adaptif dalam menghadapi ancaman manipulasi teknologi, demi mewujudkan ruang siber yang bersih, sehat, dan tepercaya.

No More Posts Available.

No more pages to load.