sergap TKP – LAHAT
Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya berhasil mengamankan 2 orang terduga pengedar narkotika dalam operasi tangkap tangan dan penggerebekan di sebuah rumah kosong, Jl. Pangi, Kel. Talang Jawa Utara, Kec. Lahat, Kab. Lahat, Sabtu (30/5/2026).
Tindakan tegas ini dilakukan secara cepat setelah menerima laporan intelijen akurat dari agen lapangan terkait aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat setempat.
Penggerebekan dilakukan pukul 09.30 WIB dan berhasil mengamankan 2 warga sipil yang diduga sebagai aktor utama peredaran,
Berdasarkan informasi awal, aktivitas peredaran yang diduga dijalankan keduanya berlangsung terang-terangan di lingkungan permukiman warga.
Hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti signifikan, antara lain berupa Sabu 183 paket siap edar seberat 30 gram dalam plastik kecil, Sabu kemasan besar 16,4 gram, Pil ekstasi/inek 7 butir, Uang tunai hasil penjualan Rp. 6.248.000, Plastik klip, 3 kotak penyimpan sabu, timbangan medis, 2 botol bong, 2 korek api , 2 unit HP, 1 unit notebook dan 2 bilah celurit, 1 bilah samurai.
Bersama kita akan terus menabuh genderang perang terhadap segala bentuk kejahatan narkotika, demi melindungi masyarakat dan generasi penerus bangsa.







