Tim URC Libas Begal Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan 2 Pelaku Begal dan Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Tim URC Libas Begal Jatanras Polda Jatim berhasil melumpuhkan 2 (dua) pelaku begal dan curanmor di Pasuruan. Selasa 26 Mei 2026.

Katim URC Libas Begal Jatanras Polda Jatim Aiptu Galuh mengatakan bahwa, kedua tersangka pelaku yang diamankan tersebut yakni, Sugiyono alias Sud warga Sidogiri Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan dan Muhammad Sholeh warga Wonorejo Kabupaten Pasuruan.

“Penangkapan kedua pelaku itu, merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Pandaan pada Mei 2025 lalu.” kata Katim URC Libas Begal Jatanras Polda Jatim Aiptu Galuh saat di RS Bhayangkara Polda Jatim. Selasa 26 Mei 2026.

“Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus memukul korban dengan helm untuk melumpuhkan dan merampas kendaraan.” ujar Aiptu Galuh.

Keduanya diduga melakukan aksi begal dengan menghentikan korban di jalan sepi sebelum mengepruk korban menggunakan helm untuk melumpuhkan.

“Selain itu, dari catatan kepolisian, tersangka Sugiyono diketahui merupakan residivis kasus serupa dan telah tiga kali keluar masuk penjara.” terang Aiptu Galuh.

Kedua pelaku, kata Aiptu Galuh, diduga juga terlibat sejumlah aksi kejahatan jalanan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

“Dalam aksinya, pelaku menghentikan korban di jalan sepi lalu mengepruk menggunakan helm untuk melumpuhkan korban sebelum merampas kendaraan milik korban,” imbuh Aiptu Galuh.

Aiptu Galuh juga mengungkapkan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku lantaran melakukan perlawanan saat proses penangkapan sesuai instruksi pimpinan.

Pihak kepolisian juga memastikan penindakan dilakukan setelah adanya upaya perlawanan dari pelaku di lapangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.