sergap TKP – KUANTAN SINGINGI
Satreskrim Polres Kuansing mengamankan dua pemuda berinisial FS (20) dan AFM (18) yang mengenakan kostum menyerupai pocong sambil berkeliling menggunakan sepeda motor di wilayah Taluk Kuantan, Sabtu malam (6/6/2026).
Dari hasil klarifikasi, keduanya mengaku melakukan aksi tersebut untuk hiburan dan membuat konten agar viral di media sosial setelah terinspirasi dari tayangan TikTok.
Aksi serupa diketahui telah dilakukan sekitar 10 kali di sejumlah lokasi di Kecamatan Kuantan Tengah.
Perbuatan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kedua pemuda kemudian membuat surat pernyataan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kuantan Singingi dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat demi popularitas di dunia maya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih arif dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah menyebarkan berita hoaks.







