Polisi Pastikan Pria Yang Ditemukan di Pinggir Jalan Pringgabaya Bukan Korban Begal

oleh -
oleh

sergap TKP – LOMBOK TIMUR

Waka Polsek Pringgabaya IPTU Suhardi bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek Pringgabaya menindaklanjuti informasi penemuan seorang laki-laki dalam kondisi tidak sadarkan diri di pinggir Jalan Jurusan Pringgabaya–Labuhan Lombok pada Minggu dini hari. Senin (8/6/2026).

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang sopir angkutan umum yang kemudian membawanya ke Puskesmas Labuhan Lombok untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui bernama M. Parlan Ubaidillah (56), warga BTN Khayangan, Dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis dari petugas kesehatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Pringgabaya bersama Tim Inafis Polres Lombok Timur serta keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat depresi dan gejala stroke.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.44 WITA setelah menjalani perawatan di Puskesmas Labuhan Lombok.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang diperoleh, tidak ditemukan indikasi bahwa korban merupakan korban tindak pidana begal.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.

Kapolres Lombok Timur Melalui Kasi Humas Iptu Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.