sergap TKP – PAPUA
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian bersama jajaran menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Rudolf Renwarin beserta jajaran di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud nyata sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam memperkuat penegakan hukum di Tanah Papua.
Pertemuan ini juga menjadi tindak lanjut atas kunjungan Kejaksaan Tinggi Papua ke Markas Polda Papua beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Rudolf Renwarin menyampaikan pentingnya mempererat koordinasi antaraparat penegak hukum, sekaligus mensosialisasikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru serta memperkenalkan ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Polri.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian menegaskan bahwa sinergi dan koordinasi yang solid antara Kejaksaan dan Kepolisian merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, proporsional, humanis, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Papua.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini yang turut mengapresiasi terselenggaranya silaturahmi ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi antaraparat penegak hukum demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan pelayanan hukum yang semakin optimal bagi masyarakat






