sergap TKP – LOMBOK TIMUR
Personel Polsek Labuhan Haji mengamankan seorang perempuan berinisial N. (24) dan seorang laki-laki berinisial M. (28) yang diduga melakukan tindak pidana perzinahan di sebuah rumah di Kecamatan Labuhan Haji, Rabu dini hari (29/7/2026).
Keduanya dievakuasi ke Mapolsek Labuhan Haji setelah polisi menerima informasi adanya seorang laki-laki yang diamankan warga dan terancam menjadi sasaran amukan massa.
Peristiwa tersebut bermula ketika saksi berinisial M.A. (39), Ketua RT setempat, menerima laporan dari sejumlah pemuda mengenai keberadaan seorang laki-laki yang masuk ke rumah N. sejak malam hari dan belum keluar.
Saat dilakukan pengecekan, saksi menemukan M bersembunyi di bawah meja dapur yang ditutupi karpet.
Ketika dibawa keluar rumah, warga yang telah berkumpul sempat melakukan tindakan main hakim sendiri sebelum akhirnya personel Polsek Labuhan Haji yang sedang melaksanakan patroli Blue Light tiba di lokasi dan mengamankan kedua terduga.
Akibat kejadian tersebut, sepeda motor milik M. dilaporkan dibakar oleh massa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, N. diketahui masih berstatus sebagai istri sah yang suaminya sedang bekerja di luar negeri.
Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Polsek Labuhan Haji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.








