Tim Gabungan Ringkus Pelaku Begal Buruh Pabrik di Majalaya

oleh -
oleh

sergap TKP – BANDUNG

Tim gabungan Polsek Majalaya, Resmob Polresta Bandung, dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang sempat viral di media sosial usai menyasar seorang buruh pabrik di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Rabu (29/7/2026).

Pelaku berinisial MA alias Rian (24) berhasil ditangkap pada Selasa (28/7/2026) di kawasan Jalan Raya Laswi, Majalaya, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menjelaskan bahwa aksi begal tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) saat korban, Endah Lindaeni (47), berjalan kaki sepulang bekerja.

Pelaku memiting leher korban sebelum merampas tas yang berisi telepon genggam, uang tunai, dan sejumlah barang pribadi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa, dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang digunakan saat beraksi, telepon genggam milik korban, masker, dan celemek.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Majalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.” tegas Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.