sergap TKP – ACEH TAMIANG
Aparat Polsek Bendahara berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selasa (1/9/2026).
Kapolsek Bendahara Iptu Muhammad Rizky, S.E. mengatakan, Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Supra X125 dengan nomor polisi BL 6260 UN, yang terjadi di halaman Masjid Istiqamah, Desa Tumpok Tengah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 05.20 WIB.
“Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Bendahara langsung bergerak melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta penyelidikan guna mengungkap keberadaan pelaku dan kendaraan yang hilang.” kata Kapolsek Bendahara Iptu Muhammad Rizky, S.E.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, personel Polsek Bendahara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FAR alias Parel.
Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan atau rekan pelaku. Hasilnya, dua orang terduga pelaku lainnya, yaitu BZ alias Bima, berhasil diamankan sekitar pukul 02.00 WIB, disusul RA alias Adit sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin, 31 Agustus 2026.
“Ketiga terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bendahara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.” ujar Kapolsek Bendahara.
Selain mengamankan terduga pelaku, dari ungkap kasus tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X125 dengan nomor polisi BL 6260 UN, nomor rangka MHIJB9125BK694284 dan nomor mesin JB91E2685366.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Bendahara.







