sergap TKP – MAYBRAT
Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada Jumat (16/10/2026).
Senjata tersebut sebelumnya dirampas kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya dalam peristiwa penyerangan terhadap personel Satgas Yonif 9 Marinir di wilayah Sory pada 22 Maret 2026.
Keberhasilan pengamanan senjata merupakan hasil kerja sama Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 9 Marinir, Denkul 4/Rajawali V dari Satgas Yonif 411/Pandawa Kostrad, serta Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 764/IB.
Keberhasilan ini, merupakan tindak lanjut dari pengamanan dan pendalaman informasi terhadap Wapangkodap IV/Sorong Raya Zakarias Fatem yang ditangkap serta pendalaman dari Anton Fatem, dan Yesias Fatem yang sebelumnya ternyata lolos dari penyergapan di Sungai yang akhirnya menyerahkan diri.
Pangkoops TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., M.T., menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan kerja sama seluruh personel yang terlibat.
“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antarsatuan, ketelitian informasi, dan profesionalisme prajurit. Pengamanan kembali senjata tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan senjata api yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat,” ujar Brigjen TNI Riyanto.
Menurut Pangkoops, setiap langkah pengamanan harus tetap dilaksanakan secara selektif, terukur, profesional, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
Koops TNI Habema menegaskan bahwa pengamanan wilayah dan pendekatan kemanusiaan harus berjalan bersama, agar masyarakat dapat menjalankan kehidupan sehari-hari dengan aman, pelayanan publik tetap berlangsung, serta ruang bagi terciptanya Papua yang damai semakin terbuka.








