Sebanyak 313 Narapidana Dari Lima Wilayah Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

oleh -
oleh

sergap TKP – CILACAP

Sebanyak 313 narapidana dari lima wilayah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026).

Sebagian para napi yang dipindah tersebut berasal dari Rutan Kelas I Depok, termasuk yang terkait kasus pesta narkoba.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pemindahan narapidana merupakan bagian dari penataan sekaligus penguatan sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Menurut Tatan Dirsan Atmaja, pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat risiko, pelanggaran, serta kebutuhan pembinaan masing-masing warga binaan.

Para warga binaan ini tidak serta-merta ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan yang sama. Penempatan dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran dan hasil asesmen.

“Ini merupakan efek jera, kemudian sebagai peringatan. Kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita tidak main-main dengan warga binaan yang melakukan pelanggaran, termasuk pegawai yang melakukan pelanggaran,” ujar Tatan Dirsan Atmaja.

No More Posts Available.

No more pages to load.