sergap TKP – LAMPUNG
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika di halaman Ditresnarkoba Polda Lampung, Jumat (24/2/2017) siang sekira pukul 15.00 WIB.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan petugas tersebut antara lain 4.500 butir pil ecstasy dan 126 gram narkotika jenis sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender, serta 10.458.600 gram narkotika jenis ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar
“Ini ungkap kasus dari lima bandar yang ditangkap pada Januari,” ujar Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Abrar Tuntalanai.
Dalam pemusnahan ini tampak hadir Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung AKBP Abdul Haris dan Jaksa Roosman Yusa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung .






