sergap TKP – JAKARTA
Sekjen Kemhan Letjen TNI Tri Budi Utomo menghadiri Rapat Panja RUU Pengelolaan Ruang Udara di Badan Legislasi DPR RI, Kamis (4/9/2025).
Rapat terbuka ini dipimpin Endipat Wijaya selaku Pimpinan Panja dengan agenda membahas penyempurnaan RUU berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
RUU disusun untuk menjamin kedaulatan penuh atas wilayah udara nasional hingga 110 km, mengatur pemanfaatan strategis bagi pertahanan, penerbangan, ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan. Termasuk penetapan kawasan udara terlarang, terbatas, berbahaya, (Air Defence Identification Zone/ADIZ), serta subantariksa Indonesia, guna memperkuat kedaulatan, keamanan, dan keselamatan nasional.






