Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Pencurian

oleh -
oleh

sergap TKP – PADANG PARIAMAN

Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian seorang pria berinisial YG, di Sungai Limau Kab. Padang Pariaman. Sabtu (20/9/2025).

Pelaku YG ditangkap atas Laporan Polisi dari seorang warga yang ber alamat di Sungai Abang Lubuk Alung, Tanggal 15 September 2025.

Korban mengalami pencurian Terhadap Satu unit Hp HP Samsung Galaxy A14 beserta Uang Rekening Sejumlah Rp. 71,125,000 (Tujuh Puluh Satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) yang terdapat di dalam Aplikasi Banking Handphone tersebut.

Atas laporan tersebut, Tim Dari Satreksrim Pencurian yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP NEDRAWATI S.H.,M.H. kemudian melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama 5 Hari, Tim akhirnya berhasil mengantongi identitas dan alamat Pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP NEDRAWATI S.H.,M.H.

Hari ini Sabtu 20 September 2025, Sekira Pukul 12.00 WIB Tim bergerak menuju Lokasi kediaman pelaku, Sampai di TKP yang berada di daerah Kuranji Hilir, Kec.Sungai Limau, Kab.Padang Pariaman.

Pada saat Tim melakukan penggerbekan, awalnya Pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku.

Namun pelarian pelaku berhasil di gagalkan oleh Tim Opsnal, Pada saat di amankan dan dimintai keterangan mengenai perbuatannya, kepad petugaad. pelaku mengakui bahwasanya memang benar telah melakukan pencurian Terhadap Satu unit HP Beserta Uang Tunai Sejumlah Rp. 71,125,000 ( Tujuh Puluh Satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) yang terdapat di dalam HP curian tersebut.

Pelaku menerangkan telah mempergunakan uang tersebut Untuk membeli Narkotika, Judi slot online, dan keperluan keluarga, dengan cara melakukan penarikan di beberapa gerai bank dengan memakai sandi Aplikasi Otomatis yang tersimpan pada Handphone tersebut.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres padang pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.