sergap TKP – MEDAN
Terkait dugaan pemerasan terhadap polisi yang mengalami persoalan kode etik, Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Julihan Muntaha dan dua anggotanya dinonaktifkan. Rabu (26/11/2025).
Penonaktifan tersebut diduga dilakukan dilakukan setelah muncul unggahan viral di TikTok yang menuding penyidik Propam meminta uang ratusan juta kepada polisi bermasalah.
Untuk menelusuri kebenaran informasi ini, Irwasda Polda Sumut membentuk tim investigasi.
“Ini adalah langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif. Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan. Selasa (25/11/2025).
Pemeriksaan terhadap Kombes Pol Julihan Muntaha dilakukan di Mabes Polri, sementara dua anggota lainnya diperiksa di Polda Sumut.
“Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas potensi konflik kepentingan,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan.






