Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Jumat (23/01/2026).

Kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,2 kilogram dan 1.451 butir ekstasi itu, melibatkan pasutri yang berperan sebagai Bandar.

Dari ungkap kasus tersebut, polisi juga mengamankan 3 Tiga orang ditangkap TW, RN, dan DH yang merupakan kaki tangan dari TW , Suami dari RN.

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM mengatakan, “Pasutri tersebut diketahui sudah lama menjalankan bisnis haram peredaran narkotika dan beromzet ratusan juta rupiah, hingga akhirnya berhasil dibongkar Polda Metro Jaya.” ujar AKP Abdul Muchzin GM.

No More Posts Available.

No more pages to load.