Satu Lagi Tahanan Polres Way Kanan yang Melarikan Diri Berhasil Ditangkap

oleh -
oleh

sergap TKP – WAY KANAN

Aparat gabungan Polda Lampung bersama Polres Way Kanan kembali berhasil mengamankan satu dari delapan tahanan Polres Way Kanan yang sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan. Jumat (27/2/2026).

Tahanan berinsial DR (29), tersangka kasus pencurian, ditangkap pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kepala Kepolisian Resor Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto S.I.K, mengatakan bahwa, “DR diamankan Tim gabungan Resmob Polres Way Kanan Polsek, serta Jatanras Polda Lampung di wilayah Dusun Talang pada Kamis, 26 Februari 2026,di Kampung Karya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan.” kata AKBP Didik Kurnianto S.I.K.

Dengan tertangkapnya DR, hingga saat ini aparat Kepolisian telah berhasil mengamankan empat dari delapan tahanan yang melarikan diri.

Saat ini, jajaran Kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap empat tahanan lainnya yang masih buron serta memperketat pengamanan ruang tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,”

Kapolres juga mengucapkan, “Terima kasih sampai hari ke 5 dalam proses upaya untuk menangkapkan kembali para tahanan ini, masyarakat masih berperan aktif memberikan informasi dan kontribusi dalam setiap penangkapan kepada kami (Kepolisian), sangat luar biasa,” ujar AKBP Didik Kurnianto.

No More Posts Available.

No more pages to load.