Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Bandar Pemasok

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menangkap seorang pria berinisial ZA (35) warga Jalan Bendul Merisi Besar Timur Surabaya terkait kasus Sabu-Sabu. Jumat (28/8/2026).

ZA merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sebelumnya pernah di penjara pada 2017 lalu itu, kembali diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai kedapatan mengedarkan Sabu-Sabu.

ZA diamankan bersama barang bukti berupa, 9 bungkus plastik klip yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat total 0,666 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi menjelaskan, penangkapan terhadap ZA dilakukan anggota pada Rabu, 11 Agustus 2025 sekira pukul 15.00 WIB.

Kepada petugas ZA mengaku, sabu yang disita sebagai barang bukti sebanyak 9 bungkus plastik klip dengan berat total 0,666 gram, diterima dari seorang bandar.

“VR adalah seorang residivis kasus narkoba pada tahun 2017, dia mendapatkan sabu dari bandar inisial RBT, yang kini sebagai DPO dan sedang kami kejar,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, Kamis (26/8/2026).

Tersangka ZA yang sehari-hari berprofesi penjaga warung kopi tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara juga mengaku sudah mendapat pasokan sebanyak 3 kali dari seorang bandar berinisial RBT (DPO).

ZA sendiri juga mengatakan jika dia terpaksa menjual narkotika jenis sabu karena untuk menambah penghasilan. Dalam menjaga warung kopi dirasa kurang sehingga berusaha mencari tambahan.

“Penghasilan dari jaga warung masih kurang. Dalam mengedarkan sabu, saya mendapat keuntungan sebesar Rp. 100.000, per gramnya,” kata ZA.

Selain mengamankan ZA, dari ungkap kasus tersebut Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita uang Tunai hasil penjualan sabu Rp. 1.000.000, 1 skrop plastik warna hijau, 1 skrop plastik warna putih, 1 timbangan, 1 bendel plastik klip, Tas, dan HP.

Untuk proses hukum lebih lanjut, ZA berikut barang bukti diamankan di Mapolrestabes Surabaya dan saat ini polisi juga masih terus memburu bandar yang memasok barang haram tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.