sergap TKP – BIMA
Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bima, Sat Intel dan Sat Res Narkoba akhirnya berhasil menangkap tersangka pelaku utama pembunuhan terhadap korban bernama Dewa (25), yang terjadi pada Kamis (29/6/2017) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan raya Desa Kamunti, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Pelaku diketahui bernama M Arkam (23) asal Desa Dori Dungga, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat,” Kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti. Jumat (30/6/2017) pagi.
“Pelaku ditangkap di Desa Nggembe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima 6 jam setelah kejadian atau sekitar pukul 22.00 wita,” ujar Tribudi Pangastuti.
Informasi yang berhasil dihimpun sergap TKP, Peristiwa penganiayaan yang berujung kematian tersebut diduga bermula saat korban (Dewa) berangkat dari rumah keluarga ibunya di Kecamatan Belo menuju kediamannya di Desa Oo Kecamatan Donggo pada pukul 16.30 wita.
Sekitar pukul. 17.00 wita, korban dihadang oleh beberapa pemuda dari Desa Doridungga, Kecamatan Donggo di jalan raya Desa Kamunti, sehingga terjadilah perkelahian antara pemuda tersebut yang mengakibatkan korban Dewa tidak sadarkan diri akibat luka tusuk di punggung bagian belakang.
Awalnya korban sempat dilarikan ke Puskesmas Donggo untuk mendapatkan pertolongan, namun diduga akibat luka-luka yang dialaminya, korban akhirnya meninggal dunia.






