sergap TKP – ACEH
Petugas Satresnarkoba Polres Galus terpaksa mengamankan seorang pemuda bernama Sejahtera alias Tra (19) warga Desa Bukit Dusun Aih Bobo, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus) lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja.
“Pelaku (Sejahtera alias Tra) di tangkap setelah diketahui kedapatan memiliki dan menyimpan ganja kering di rumahnya,” Ujar Kapolres Galus AKBP Eka Surahman melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Eka Putra. Sabtu (1/7/2017).
“Saat digerebek di rumahnya di Dusun Aih Bobo, petugas juga menemukan barang bukti berupa 2 Kg ganja siap edar,” ujar Iptu Budi Eka Putra.
Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Polres Galus.






