Selama 20 Hari, Polresta Jambi Amankan Puluhan Kendaraan Bermotor

oleh -
oleh

sergap TKP – JAMBI

Hasil operasi Jaran (kejahatan terhadap kendaraan) yang dilaksanakan Polresta Jambi dan jajaran selama 20 hari atau mulai tanggal 1 hingga 20 Agustus 2017, Polresta Jambi berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

“Barang bukti yang diamankan ada sebanyak 26 kendaraan. 24 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat,”  kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe. Kamis, (24/8/2017).

“Selain mengamankan barang bukti berupa puluhan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat,  Polresta Jambi dan jajaran juga mengamankan 28 orang pelaku.” ujar Achmad Fauzi Dalimunthe.

Menurut Kapolresta, Modus para pelaku itu bermacam-macam, mulai dari pencurian dan ada juga modus penipuan.

“Untuk modus penipuan, Pelaku ini modusnya meminjam motor kepada temannya, kemudian setelah dipinjami  motor tersebut  tidak kunjung dikembalikan.” Jelas  Achmad Fauzi.

Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi khususnya di Kota Jambi yang merasa kehilangan motor dan telah melaporkannya ke Polresta atau Polsek-Polsek terdekat agar datang ke Polresta Jambi.

“Silahkan datang ke Polresta Jambi. Kita akan identifikasi dan jangan lupa bawa bukti-bukti pendukungnnya sehingga kita akan kembalikan.” Pungkasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.