Polrestabes Surabaya Rilis Hasil Ungkap Kejahatan Jalanan

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya merilis hasil ungkap kejahatan jalanan Tim Anti Bandit terhitung mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2017.

Dalam rilis yang pimpin langsung oleh Kapolrestabes Kombes Pol M Iqbal tersebut Tim Anti Bandi Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 62 kasus dengan mengamankan 67 orang tersangka yang terdiri atas 65 orang laki-laki dan 2 perempuan.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap antara lain pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 35 kasus dan 43 tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 12 kasus dan 11 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 15 kasus dan 13 tersangka.

Sedangkan untuk rentang usia pelaku kejahatan jalanan tersebut yakni 2 orang tersangka berusia dibawah 18 dan 65 orang tersangka berusia diatas 18 tahun.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 16 unit sepeda motor, 1 unit sepeda angin, 14 unit handphone, 5 unit rekaman CCTV, 5 lembar STNK, 3 lembar BPKB, gelang emas, uang tunai Rp.2.073.000,-, mata uang Dolar senilai USD 300$ , mata uang Renminbi (RMB) atau Yuan senilai RMB 200¥, 2 buah laptop, kunci L3, T1, Y2, 1 unit TV, Obeng 2, Kunci Inggris 1, Gunting Besi 1, 1 buah helm, 1 buah palu, 2 buah dos book HP, 44 kaos, 2 pasang baju dan celana, 8 buah tas, 1 buah dompet, beberapa potongan besi, satu unit kunci seling, satu sak kabel ground, 1 gembok, 4 kunci kontak.

“Ini adalah kasus 3C yang berhasil diamankan oleh petugas Tim Anti Bandit selama bulan agustus, ini adalah bukti bahwa Kepolisian besar di kota Surabaya konsisten melakukan upaya penegakan hukum, terus mengintai dan melakukan penyelidikan dengan teknik-teknik dan strategi hingga kami dapat menuntaskan 67 kasus yang terjadi dengan 62 tersangka dengan berbagai macam tempat kejadian perkara,” ujar M Iqbal, Kamis (31/8/2017).

Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus lain. “Beberapa masih ada yang kami kembangkan oleh Kasat Reskrim AKBP Leonard Sinambela dan timnya sedang berada di wilayah-wilayah dan mendekat untuk mengembangkan beberapa kasus diantara dengan modus pecah kaca, mudah-mudahan modus ini dapat kita pecahkan dengan upaya maksimal penegakan hukum di lingkar Surabaya” harap Kapolrestabes.

No More Posts Available.

No more pages to load.