sergap TKP – TANGERANG
Makin ada-ada saja kelakukan anak muda zaman sekarang, demi menuntaskan hobinya bermain game online dua orang pemuda tanggung berinisial YAT (22) dan HK (24) nekat mencuri parfum di gerai waralaba Alfamart, Jl. Aria Jaya Santika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Akibat perbuatannya tersebut kedua pemuda tersebut kini terancam dijerat pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP setelah aksinya dipergoki dan keduanya diamankan petugas Resmob Polsek Tigaraksa yang kebetulan sedang berpatroli.
Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika pelaku dipergoki petugas Alfamart. “Kedua tersangka awalnya berpura-pura belanja. Satu tersangka masuk ke dalam Alfamart dan satunya lagi menunggu di parkiran,” ujar Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto, Kamis (7/9/2017).
Atas hal tersebut keduanya langsung menjadi target kejar-kejaran petugas Alfamart yang dibantu warga, beruntung saat itu bertepatan dengan anggota Resmob Polsek Tigaraksa yang sedang melakukan patroli di wilayah tersebut. “Dibantu warga, kepolisian akhirnya berhasil membekuk pelaku tepat di Perum Mustika Blok C,” lanjutnya.
Dari penangkapan tersebut disita barang bukti berupa 4 botol parfum berbagai merek dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan oleh pelaku. “Selain itu, kami juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis badik setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap salah satu tersangka,” beber Kompol Agus Hermanto.
Kepada petuga keduanya mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran ketagihan main game online. “Nanti barang hasil curian saya jualin, uangnya buat main game online. Beli chips biar bisa main terus,” akunya.